SEKILAS TENTANG SPI
Satuan Pengawasan Intern berperan sebagai pengawas intern perusahaan. Dalam menjalanka tugasnya, SPI berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan SPI BUMN Pertanian Budidaya Tanaman Semusim, Pedoman Pengelolaan SPI PTPN XI, Pokok-pokok Audit (Internal Audit Charter) PTPN XI, Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 1998 untuk Persero (pasal; 28, 29 dan 30) tentang Peraturan Audit Internal atau SPI dan Keputusan Menteri Negara BUMN No 117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktek GCG pada BUMN.
Dalam menjalankan tugasnya, SPI berlandaskan Program Kerja dan Pengawasan Tahunan yang telah direncanakan sebelumnya. Semua unit kerja diaudit secara rutin. Khusus untuk PG besar, audit dilakukan dua kali dalam setahun. Direksi menyatakan bahwa sistem pengawasan intern telah bekerja dengan baik, profesional, dan efektif.
PROFIL KEPALA SPI
Sejak 2012 Kepala SPI dijabat Dionisius Yusmanto. Pria kelahiran Surabaya tahun 1961 ini pernah tercatat sebagai Administratur Termuda di lingkungan PTPN XI. Menyelesaikan pendidikan S-1 dari Program Studi Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Berbagai pendidikan dan latihan yang dijalani antara lain Kursus Manajemen Perkebunan dan Kursus Manajemen Perkebunan Lanjutan dari Lembaga Pendidikan Perkebunan serta berbagai pelatihan yang berkaitan dengan manajemen dan engineering.
Mengawali kariernya sebagai Masinis di lingkungan PTP XX. Dalam perjalananya, setelah menjabat Kepala Instlasi PG Poerwodadie dan Asisten Kepala Bidang Teknik PTPN XI, Yusmanto pernah menjabat Administratur PG, berurur-turut di PG Kanigoro dan PG Pagottan. Sebelum menjabat sebagai Kepala SPI, Yusmanto selama kurang lebih lima tahun (2007-2011) menjabat sebagai Kepala Bidang Teknik.