SURABAYA- Tak ingin nasibnya berlarut-larut, seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, PTPN XI sebagai importir terdaftar (IT) menantang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim duduk bersama membicarakan harga ideal gula impor. Ini menyusul Selasa (2/3) besok, sebanyak 7.250 ton gula impor miliknya akan merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. “Silakan Pemprov Jatim menunjuk perwakilan, apakah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim ataukah staf khusus lainnya untuk duduk bersama dengan kami membicarakan harga ideal,” tantang Corporate Secretary PTPN XI Adig Suwandi, saat dihubungi, Senin (1/3).
Lewat pertemuan ini, ia berharap, permasalahan gula impor yang sampai saat ini masih terkatung-katung dapat segera menemukan solusinya. “Kami tidak ingin antara PTPN XI selaku IT dan Pemprov Jatim seolah mempertahankan argumen masing-masing tanpa ada upaya duduk bersama. Kalau begitu, tidak akan ketemu” jelasnya. Seperti diberitakan Surabaya Post, selama Maret ini PTPN XI akan mendatangkan 49.450 ton gula impor dari Thailand. Kedatangannya akan secara bergelombang. Rinciannya, 2 Maret datang sebanyak 7.250 ton, 3 Maret sebanyak 3.800 ton, 6 Maret sebanyak 8.900 ton, 7 Maret sebanyak 7.500 ton dan tanggal 10 Maret sebanyak 22.000 ton.
Adig mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya akan menjelaskan argumentasinya tentang tingginya harga gula impor. Sebaliknya, Pemprov juga dapat mengemukakan perhitungannya secara lebih obyektif. “Jadi biar diskusinya langsung tatap muka saja. Jangan hanya saling melempar statemen tanpa pernah ada upaya bertemu,” tuakasnya. Namun, Adig tetap berharap, pemprov dapat lebih realistis bila memang sesuai perhitungan bersaa, harga ternyata lebih mahal dari perkiraan semula. “Jadi jangan juga memaksakan kehendak. Kalau setelah dihitung bersama harga memang jatuhnya tetap di level tinggi, semua pihak harus mau menerima,” tegasnya.
Saat impor dilakukan, menurut Adig, kondisi harga gula dunia berada di titik 822 dollar AS per ton CIF (harga sampai pelabuhan di Indonesia). Dengan harga setinggi itu, Adig meyakini sebenarnya semua pihak telah dapat memperkirakan harga jual wajar gula impor di pasaran. “Sebagai IT, kami harus menanggung beban bea masuk (BM) sebesar Rp 490 per kg, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%, Pajak Penghasilan (PPh) 2,5%, asuransi, cost of money, susut, bongkar muat, dan distribusi. Dan perlu diingat bahwa sebagai korporasi kami juga tidak boleh merugi. Percayalah PTPN XI tidak akan mengambil untung terlalu banyak!,” tegasnya.
tsa
Judul asli : PTPN XI Tantang Pemprov
Sumber : surabayapost.co.id (1/3/2010)